“Sekarang, untuk
keperluan minum sampe memandikan bayi, kitorang harus membeli di depot air.”
Tenate, Provinsi Maluku Utara, adalah kota kepulauan yang
terletak di kaki gunung Gamalama dengan luas wilayah kurang lebih 40 km2.
Dengan luas wilayah seperti itu, Ternate tegolong sebagai pulau kecil. Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pulau Kecil adalah pulau dengan luas
lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta
kesatuan ekosistemnya. Kodoatie (2012) menyebutkan bahwa dari 17.508 pulau yang
ada di Indonesia, 5 pulau memiliki luas > 10.000 km2, 26 pulau memiliki luas
antara 2.000-10.000 km2, dan sisanya sejumlah 17.477 (99,8%) merupakan pulau
dengan luas < 2.000 km2 (pulau kecil dan sangat kecil). Masalah yang sering melanda daerah
pulau-pulau kecil adalah ketidaktersediaan air bersih/tawar untuk kebutuhan
rumah tangga.
Air merupakan kebutuhan dasar makhluk untuk menunjang
kelangsungan hidup dan aktivitasnya. Manusia dapat bertahan hidup beberapa
minggu tanpa makan, tapi hanya mampu bertahan beberapa hari saja tanpa air.
Sumber air di bumi berasal dari air tanah, mata air, air sungai, danau, dan air
laut. Meski 75% pemukaan bumi terdiri dari air, namun hanya 1% saja yang bisa
dimanfaatkan sisanya terdiri dari air laut dan berada di tempat-tempat yang
sulit terjangkau seperti kutub dan amazone, dimana sangat tidak ekonomis jika
diangkut dari tempat-tempat tersebut untuk bisa digunakan. Kondisi pulau yang
dikelilingi laut kadang menyebabkan air di daerah tersebut payau sehingga
kurang layak untuk diminum. Seperti halnya yang terjadi di pulau Ternate.
Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, sejak operasinya
pada tahun 1993, menggunakan sumur bor bawah tanah yang bersumber di mata air
Ake Gaale yang terletak di kelurahan Sangaji, Ternate Utara, untuk menyuplai kebutuhan
pelanggannya. Tercatat hingga 2015 lalu, jumlah pelanggannya mencapai 20ribu
lebih.
Sekitar tahun 2014,
ribuan pelanggan yang bermukim di wilayah utara kota mulai merasakan perubahan
pada air yang mereka konsumsi dari PDAM. Air yang mereka gunakan sehari-hari
telah salobar – dalam Bahasa daerah berarti payau (asin).
Ake Gaale salah satu
sumber mata air di Kota Ternate yang digunakan PDAM ternyata tercemar dan mulai
mengering. Tercemar dan mengeringnya Ake Gaale ini oleh warga disinyalir yang
mengakibatkan air menjadi salobar. Sebab mengeringnya Ake Gaale, menurut warga,
selain sebagian lahannya telah dikuasai PDAM juga dibuatkan sejumlah
sumur-sumur air raksasa. Selain itu di luar lahan yang dikuasai PDAM, telah
diserbu habis untuk pembangunan pemukiman, merupakan penyebab keringnya
sumber mata air itu.
Sumber mata air yang
berjarak kurang lebih 300 meter dari bibir pantai Sangaji, dulunya
turut berdiri kolam ikan milik warga. Jangankan kolamnya berisi
ikan, saat ini setitik air juga sudah tidak ada. Selain sumber mata air yang
kering karena dugaan kuat eksploitasi yang berlebihan dari PDAM,
juga karena lahan dan vegetasi tutupan di areal sumber mata air ini
telah beralihfungsi. Serangan karena kebutuhan lahan pemukiman yang
tidak terkendali ini setidaknya juga harus menjadi bahan analisa dari
mengeringnya sumber mata air ini.
Seorang tokoh pemuda
setempat, Alwan M Arief, mengisahkan sekitar 15 tahun lalu ketika air masih
mengalir dengan jernihnya, kolam-kolam ikan warga masih banyak diisi beragam
jenis ikan. Bahkan di mata air ini banyak sekali hidup udang, ikan gabus, lele.
Warga setempat masih bisa menangkap udang atau bisa
memancing ikan gabus.
Kondisi kini
berbalik, berbagai cerita itu tinggal kenangan. PDAM terus mengambil air
dengan tidak memedulikan dampak yang ditimbulkan nanti. Dampak buruknya,
tidak hanya Ake Gaale yang mengering, sumur milik warga juga ikut
mengering.
Merasa
resah dengan mengeringnya sumber mata air ini, warga beramai-ramai
mendatangi pihak PDAM menggelar aksi atas keringnya sumber mata air
tersebut dan mempertanyakan mengenai air dari PDAM yang terasa asin. Aksi
ini sekaligus menuntut pihak PDAM mengembalikan sumber air Ake Gaale
yang telah kering dua bulan terakhir ini. Tanggal 22 Desember 2014,
mereka mengajukan petisi tidak percaya, dan mendemo Walikota Ternate, Burhan Abdurahman.
Sebab tercemarnya Ake
Gaale yang menyebabkan air menjadi salobar ialah terjadinya intrusi air laut ke
sumber mata air Ake Gaale. Intrusi ini terjadi akibat eksploitasi besar-besaran
oleh pihak PDAM. Sekedar diketahui, intrusi air asin juga dapat terjadi secara
alami hingga derajat tertentu pada sebagian besar akuifer pantai. Hal ini
dikarenakan adanya hubungan hidrolik antara air tanah dan air laut. Karena air
laut memiliki kadar mineral yang lebih tinggi dari air tawar, maka air laut
memiliki massa jenis yang lebih tinggi, sehingga pergerakan air laut menuju air
tawar cukup besar. Apalagi jika dilihat dari sisi geografis, Ternate adalah
sebuah pulau yang dikelilingi lautan yang tentunya sangat mudah mengalami
tekanan air laut yang begitu besar.
Air salobar yang dialirkan PDAM tidak bisa dikonsumsi warga,
selain itu karena bahaya untuk
kesehatan. Warga di kelurahan Tabam, Ternate utara, mengaku banyak
menderita gatal-gatal, darah tinggi dingga diare karena mengkonsumsi air dari
PDAM. Kini, untuk keperluan memasak hingga memandikan bayi, warga harus rela membeli
di depot air.
Terjangkitnya penyakit akibat mengonsumsi air salobar, juga
diakui Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Ternate, Nurbaity Radjabessy. Ia
mengungkapkan bahwa air yang disalurkan ke Ternate utara memang tidak layak
dikonsumsi. “Sesuai hasil uji laboraturium dari Dinas Kesehatan,air itu
(yang disalurkan ke utara) tidak bisa dikonsumsi, kalau pakai mandi dan lainnya
itu bisa,“katanya saat diwawancarai oleh salah satu media lokal.
Berbalik
dengan pendapat Kadis Kesehatan, direktur PDAM Kota Ternate membantah dan mengatakan
bahwa Dinas Kesehatan mengada-ada. Diakuinya, meski terasa asin namun masih
dalam kategori layak dikonsumsi, sebab Total Disolved Solid (TDS) atau jumlah
padatan logam terlarut masih di bawah 150. ”Terkecuali air di PDAM ini TDS-nya
sudah seperti air laut yang mencapai 300, itu baru terasa salobar dan tidak
layak dikonsumsi. Biasanya air yang layak dikonsumsi itu miliki TDS 500, namun
yang terjadi di PDAM ini masih layak dikonsumsi, sebab TDSnya belum melebihi
dari air laut,”akunya pada Malutpost.com membantah hasil uji lab Dinas
Kesehatan.
Namun
pernyataan Direktur PDAM Ternate diatas yang mengatakan TDS air layak konsumi
dibawah 150 ternyata tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan. World Health Organization (WHO) telah merilis antara lain bahwa
standar air minum sehat yang layak dikonsumsi harus memiliki kadar TDS dibawah
100 ppm. Lebih dari berarti tidak layak minum.
“Ino Oke” dan bentuk
komersialisasi Air oleh PDAM
Pada
tahun 2014 juga, PDAM Ternate meluncurkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk
bisnis jual beli yang diberi nama Ake Qua (belakangan berganti nama jadi Ino
Oke). Produk yang diluncurkan bertepatan dengan
HUT ke-27 PDAM itu, menurut direktur PDAM dalam satu hari, mereka bisa
memproduksi Ino Oke sebanyak 1.200 kardus, sehingga jika sebulan, PDAM dapat
memproduksi Ino Oke sebanyak 20 hingga 30 ribu kardus.
Sungguh
miris, disaat masyarakat sedang menderita karena mengkonsumsi air salobar, PDAM
malah memproduksi air mineral dalam kemasaan (Ino Oke) dari sumber mata air Ake
Gaale. Anehnya, warga air yang telah tercemar (salobar) disalurkan kepada
masyarakat sedangkan air bersih/tawar malah diperjual belikan.
PDAM
merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memberikan jasa pelayanan dan
menyelenggarakan kemanfaatan di bidang air minum. Aktivitas PDAM antara lain
mengumpulkan, mengolah, dan menjernihkan sampai mendistribusikan air ke
masyarakat/pelanggan.
Upaya
PDAM kota Ternate memproduksi AMDK dalam hal ini Ino Oke yang diberjual belikan
merupakan bentuk menjadikan air menjadi suatu komoditi. Air telah berubah
status dari public goods menjadi private goods. Air diposisikan sebagai barang
langka bernilai ekonomis tinggi. Teori ekonomi capital pun berlaku, semakin
terbatas jumlahnya masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan air
bersih. PDAM bertindak seperti pedagang kepada rakyatnya sendiri dengan
berorientasi pada profit. Dampaknya adalah akses masyarakat terhadap air
sebagai barang vital semakin sempit
Eeksploitasi
air tanah secara masif oleh perusahaan AMDK telah menyebabkan warga kesulitan
mendapatkan air bersih untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari
karena sumber air menjadi rusak.
Distribusi yang tidak merata
Tidak
hanya di kecamatan Ternate Utara, krisis air juga ternyata terjadi di beberapa
kelurahan di kecamatan Ternate Tengah dan Selatan. Kelurahan Tanah Raja,
Ternate Tengah, air PDAM hanya mengalir pada jam 23.00 hingga 05.00 dinihari.
Hal ini membuat sebagian besar warga beralih menggunakan sumur bor. Selain itu
warga di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate hingga kini masih
mengalami krisis air bersih. Pasalnya, pelayanan air dari PDAM ternyata belum mampu
menjawab kebutuhan air bersih warga sehingga warga masih mengandalkan air hujan.
Masalah air bersih
tidak hanya dirasakan warga di kelurahan Tanah Raja dan Foramadiahi, namun juga
warga di Lingkungan Tongole, Kelurahan Marikurubu, Ternate Tengah. Meski
di lingkungan tersebut telah terlayani air dari PDAM, namun tidak semua warga
bisa terlayani dan selama ini mereka mengandalkan sumber mata air Tege-tege
dan air hujan
yang ditampung di bak penampung.
Protes Warga
Selasa, 5 April lalu, warga dan mahasiswa kembali menggelar
aksi besar-besaran di kantor PDAM Ternate setelah sehari sebelumnya juga
menggelar aksi di tempat tersebut. Aksi
kali ini menurunkan masa yang begitu banyak hingga berhasil memboikot produksi
air kemasan Ino Oke. Aksi susulan ini buntut dari kemarahan warga ketika
mendengar penjelasan Direktur PDAM, Syaiful Djafar ketika hearing dengan masa
aksi sehari sebelumnya yang menegaskan bahwa Air kemasaan Ino Oke adalah bisnis
milik Pemerintah Kota Ternate saat didesak buka-bukaan soal siapa dibalik
bisnis ini.
Sukarno M. Adam, kordinator
aksi saat menanggapi pernyatan Direktur PDAM Kota Ternate dalam orasinya
mengaku heran. Sebab, PDAM Kota Ternate seolah tidak memikirkan nasib
masyarakat. Malahan, mereka turut berbisnis melalui air kemasan InoOke.
"PDAM seolah tidak memikirkan nasib rakyat. Padahal, hampir dua tahun
masyarakat mengkonsumsi air payau/salobar. Bersamaan dengan itu, PDAM turut
memproduksi air kemasan InoOke yang diambil dari sumber mata air yang sama,
yakni Ake Gaale. Tentu sangat disayangkan," tuturnya
Aksi protes dengan berdemonstrasi kali ini bukan protes petama yang disampaikan
secara terbuka oleh pemuda aktivis dan mahasiswa yang tinggal di kawasan utara
Ternate. Pada tahun 2015, warga Kelurahan Dufa
Dufa dan Sangaji juga memboikot
aktivitas PDAM. Masih dengan tuntutan yang sama karena PDAM sengaja membiarkan pencemaran sumber air Ake
Gaale, perusahaan ini juga ingin mendulang untung yang lebih besar dari bisnis air
bersih yang dijual ke rumah warga menggunakan mobil tank. Warga mengaku tidak
sekadar main tuding. Mereka menunjuk pabrik air kemasan Ino
Oke di kompleks PDAM
Ternate. “PDAM sengaja menelantarkan kepentingan warga terhadap air bersih,
perusahaan ini ingin meraup untung lebih besar dari Ino
Oke”, protes mereka saat itu.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman sebenarnya mengakui bahwa rasa asin air PDAM dari sumber air sumur bor bawah tanah Ake Gaale tersebut merupakan isyarat ancaman krisis air bersih di daerahnya karena tidak tertutup kemungkinan hal serupa akan terjadi di sumber air sumur bor milik PDAM lainnya. Menurutnya Pemkot Ternate telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi ancaman krisis air bersih tersebut di antaranya berupa pembuatan sumur resapan yang pada 2015 ini diprioritaskan di wilayah sekitar sumber air sumur bor bawah tanah Ake Gaale. Pembuatan sumur resapan, menurut Wali Kota Burhan Abdurrahman, juga akan dilakukan di wilayah lainnya di Kota Ternate, terutama di sekitar sumber air sumur bor bawah tanah PDAM untuk memudahkan air hujan meresap dalam tanah sehingga permukaan air bawah tanah di daerah ini bisa dipertahankan.
Bersama
DPRD KotaTernate, pemerintah kota juga akan menyiapkan regulasi dalam bentuk
peraturan daerah mengenai sumur resapan dan pemanfaatan air bawah tanah, yang
nantinya akan menjadi rujukan dalam pembuatan sumur resapan dan pemanfaatan air
bawah tanah. Dalam perda itu nantinya akan mengatur kewajiban bagi setiap warga
di Ternate untuk membuat sumur resapan di sekitar rumahnya, begitu pula di
setiap kantor instansi pemerintah dan swasta, termasuk sarana pendidikan dan
pusat perdagangan.
Bagi Burhan Abdurrahman, langkah lainnya yang akan dilakukan Pemkot Ternate untuk mencegah terjadinya krisis air bersih di daerah ini adalah memperbanyak ruang terbuka hijau serta penanaman pohon untuk meningkatkan volume resapan air hujan kedalam tanah. Pemkot Ternate juga akan melarang pengalihfungsian kawasan hutan yang selama ini menjadi wilayah penyangga Kota Ternate, untuk mengurangi aliran air hujan ke laut sekaligus mencegah ancaman banjir di daerah ini.
Bagi Burhan Abdurrahman, langkah lainnya yang akan dilakukan Pemkot Ternate untuk mencegah terjadinya krisis air bersih di daerah ini adalah memperbanyak ruang terbuka hijau serta penanaman pohon untuk meningkatkan volume resapan air hujan kedalam tanah. Pemkot Ternate juga akan melarang pengalihfungsian kawasan hutan yang selama ini menjadi wilayah penyangga Kota Ternate, untuk mengurangi aliran air hujan ke laut sekaligus mencegah ancaman banjir di daerah ini.
Krisis masih terus mengancam
Memasuki
setahun dua periode kepemimpinanya ini,
geliat pemerintah yang hanya terus membenahi pusat kota dengan membangun
infrastruktur modern seperti pusat perbeleanjaan, hotel dan bangunan bisnis
capital lainnya hingga beridiri sesak. Konsep
"Bahari Berkesan" yang ditawarkannya pada periode sebelumnya,
tidak terealisasi secara nyata. Maraknya tambang galian C dan reklamasi pantai
lah yang justru mendominasi sehingga ancaman terhadap kerusakan ekologi lebih
besar.
Atas nama warga, penulis berharap, langkah pemerintah diatas jangan hanya sebatas wacana, tetapi harus diimplementasikan . Sebab, dalam kampanye pencalonan walikota periode kedua, Burhan juga berjanji akan menelesaikan persoalan air di Ternate. Janji politik tersebut harus dilaksanakan, sebab krisis air yang melanda kota Ternate masih terus mengancam. Perlu perhatian serius oleh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola air di Ternate.
Selain itu, perlunya
kesadaran warga untuk melakukan penghematan dalam pemanfaatan air bersih,
karena tanpa adanya penghematan penggunaan air maka semua upaya yang dilakukan
dalam mencegah ancaman terjadinya krisis air bersih tidak akan membuahkan hasil
maksimal.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, lagi-lagi pihak PDAM harus
terus memberikan informasi pasti kepada masyarakat. Dalam Undang-Undang (UU)
Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan, hak
konsumen atas kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi serta mempunyai hak
atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang
dan atau jasa dalam hal ini air bersih dari PDAM. Fatal kalau PDAM menyebut air di Ternate Utara layak
konsumsi, padahal sebaliknya: justru membahayakan.
Sejatinya, Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmura rakyat.
“Sekarang
Ternate sudah darurat air. Tumbuhan saja mati kalau tidak disiram. Bagiamana dengan manusia yang
setiap hari mengonsumsi air payau. Tapi pemerintah kota tidak peduli dengan
nasib rakyatnya. Kami menuntut Walikota merealisasikan janji-janjinya yang
disampaikan selama kampanye”
*juga diolah dari berbagai sumber
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon