Jangan Jadi "Suanggi"

Di kampung saya, di pelosok Halmahera Tengah, kami sudah biasa mendengar cerita tentang orang yang tiba-tiba didatangi sosok Suanggi[1]. Biasanya, jika tidak bermaksud hingga mencelakai, suanggi suka mendatangi dan mengganggu atau meneror korbannya terus menerus. Tak jarang, suanggi bisa mencelakai korbannya secara langsung maupun jarak jauh (doti-doti).
Di tiap daerah di Maluku Utara, Suanggi memiliki tipologi dan klasifikasi yang berbeda-beda. Terlepas dari cerita suanggi di atas, saya ingin bercerita, atau mungkin Anda juga sudah tau, bahwa ada sosok “suanggi-suanggi” nyata yang bertengger di sekitar kita. Tidak perlu mantra khusus untuk melihat bentuknya.
“Suanggi” ini biasanya tiba-tiba muncul, saat menjelang pesta politik (baca: Pilkada). Kehadirannya ada di sudut-sudut kota. Ia ada dan berlipat ganda. Di mana ada lahan atau space kosong, kuku-kukunya langsung ditancapkan, bahkan di ruang-ruang publik perkotaan. Rupa-rupa ukuran dan bentuk berjejer di sisi jalan.
Seperti sebelum-sebelumnya ketika mejelang momentum politik, menuju momentum Pilkada tahun depan, “suanggi-suanggi” ini bermunculan dan berupaya mensosialisasikan dirinya melalui berbagai cara. Baliho, spanduk, bilboard maupun stiker meramaikan tempat-tempat umum.
Saya, atau mungkin masyarakat lainnya, sangat merasa terganggu dengan “suanggi-suanggi” yang satu ini. Kita seakan-akan diteror oleh kehadiran mereka. Bagaimana tidak, ketika keluar rumah, berada di jalan, santai di taman, pergi ke pasar hingga menuju kampus, reklame politik ini bertebaran di mana-mana. Saking banyaknya dan tidak beraturan, kehadirannya menjadi penganggu pemandangan atau polusi visual. [2]
Bukankah ini bagian dari penjarahan ruang? Karena kita sebagai masyarakat juga berhak atas ruang yang bebas dari polusi visual, apalagi dari reklame politik. Kalau boleh jujur, kami sangat muak melihat boliho “suanggi” dengan kepsyen-kepsyen rayuan perubahan itu.
Sejatinya, mensosialisasikan diri – sebagai figur politik –  adalah bagian dari kampanye dan kampanye merupakan bagian dari proses penyampaian visi dan misi politik. Akan tetapi kehadirannya jangan seperti suanggi, yang tiba-tiba muncul begitu saja – dengan boliho dan spanduk yang menjadi polusi visual bagi masyarakat.
Agar tidak terkesan hanya mengkritik, saya mencoba memeberi beberapa tawaran jika ada dari para pembaca yang bakal mencalonkan diri sebagai kandidat dan ingin mensosialisasikan diri pada masyarakat. Walau saya tak pandai soal politik dan Anda-nda pastinya yang lebih paham, tapi semoga ini menjadi alternatif yang sedikit cerdas dari pada tiba-tiba menancap boliho, yang kehadirannya mirip suanggi.
Pertama, bagaimana kalau Anda sebagai bakal calon giat-giatlah menuangkan ide-ide dan gagasan Anda dalam bentuk tulisan sepert esai, opini atau artikel lainnya lalu kirimkan ke media massa.  Dari tulisan Anda, masyarakat bisa membaca, lebih mengenal, dan menilai dengan jelas siapa dan bagaimana gagasan yang ditawarkan, dan sudah tentu kualitas intelektual anda. Tidak hanya tiba-tiba menampakkan diri dengan rayuan kepsyen-kepsyen singkat pada boliho yang tak berubah dari zaman ke zaman. Torang bosan. Tapi ingat, tulisannya jangan hasil plagiat, apalagi bayar orang untuk menulis. Mending jang bacalon.
Kedua, rajin-rajinlah mangente masyarakat. Datang dan berdialog dengan warga. Dengarkan keluahan mereka, lalu coba mendiskusikan ide dan gagasan dengan warga. Sejatinya, ini termasuk pendidikan politik, sekalian silaturahmi dengan masyarakat, agar anda dikenal. Terlebih jika anda melakukan berbagai aksi-aksi sosial terlebiih dahulu. Oh ya, satu hal yang perlu diingat, jangan hanya tiba-tiba datang bagi-bagi sembako, apalagi amplop ketika mendekati momentum Pemilukada untuk mau suara. Ceiii. Itu cara lama yang kotor dan meracuni masyarakat menjadi pragmatis. Sama deng suanggi yang suka doti-doti.
Ketiga, soal ini saya yakin generasi milineal jagonya. Makanya, anda bapak-ibu, nanti harus belajar banyak kepada generasi milineal. Apa itu? baca terus sampai habis. Nah, di zaman teknologi informasi ini, terutama kaum urban, semua kalangan pasti menggunakan gadget. Bapak ibu bisa memanfaatkan teknologi ini untuk alat dan media kampanye atau promosi diri yang murah dan tepat – jika menyasar kaum urban.
Platform online (baca : media sosial) menjadi pemudah untuk memperkenalkan diri dan penyampaian gagasan. Karena online bersifat horizontal conversation, anda bisa berinteraksi tanpa batas untuk menggalang suara terkait agenda politik anda, daripada anda menggunakan baliho, bilboard, dll., yang justru hanya menjadi polusi visual perkotaan. Soal bagaimana konten komunikasi politik yang menggugah dan menggerakan? Itu tugas anda dan tim sukses untuk belajar melek literasi media. Belajar ya, bukan membayar buzzer .
Terakhir, untuk pemerintah, kami sebagai masyarakat berharap kepekaanya dalam melihat fenomena ini. Jika sudah ada aturan yang mengatur soal pemasangan spanduk dan boliho, terkhusus reklame politik, kami mohon ketegasannya dalam penegakan aturan, terutama untuk “suanggi-suanggi” yang tiba-tiba muncul dan bergentayangan ini. Semoga saja tidak ada tebang pilih apalagi karena relasi kuasa. Sebab beberapa pengusaha dan penguasa daerah ini lah yang paling banyak reklame politiknya.
Sekali lagi, kami sebagai masyarakat, hanya ingin ruang kami terbebas dari reklame politik “suanggi-suanggi” itu.  Karena kehadirannya  menganggu estetika kota dan menjadi polusi bahkan teror visual bagi kami.  Jangan jadi “suanggi” dalam kota ini.


*Esai ini pertama kali tayang di sini



[1] Suanggi adalah orang yang memiliki atau menggunakan ilmu-ilmu hitam tertentu. Melalui ritual-ritual, suanggi bisa menjelma menjadi sosok yang menyeramkan. Diceritakan, suanggi sering mencelakai orang yang dijadikan target, secara langsung maupun jarak jauh (doti-doti). Korbannya akan mengalami penyakit-penyakit aneh dan bahkan berujung pada penderitaan hingga kematian. 

[2] Polusi visual adalah sampah yang di hasilkan dari produk visual seperti sampah billboard, brosur, baliho, poster dan produk visual baru seprti urban screen dan sebagainya. Polusi visual diartikan sebagi sampah estetik yang mempengaruhi pengalaman visual kita secara emosional, yang secara langsung menggangu mata kita menikmati alam semesta ini. Polusi visual adalah sama halnya “sampah mata”.
Previous
Next Post »