R
|
encana pembangunan pabrik ferronikel
(smelter) oleh perusahan tambang PT. First Pasific Mining (FPM) yang berada di
wilayah Desa Sagea-Kiya, kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah,
secara tegas ditolak oleh masyarakat desa Sagea-Kiya. Mereka merasa pihak
perusahan dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat
mengenai amdal atas rencana tersebut, namun Pemerintah Daerah tetap bersikeras
memberikan izin kepada PT. FPM yang dibawahi Pacific Group itu untuk melakukan
pembangunan smelter di Desa Sagea.
Sebelumnya, PT.FPM rencananya akan menguasai wilayah hutan
seluas 5000 Ha, untuk kegiatan
eksplorasi sebagaimana tercantum
dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten
Halmahera Tengah melalui SK No. 540/KEP/87.a/2010. Seperti yang dilansir pada Malut Post (22/12/2014)
pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan pabrik smelter tersebut,
Bupati Halteng Ir. M Al Yasin Ali mengatakan, pembangunan pabrik smelter ini
sendirinya akan memberi dampak kemajuan investasi pertambangan dan pertumbuhan
ekonomi di kabupaten Halteng. “Ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
dan juga bisa mendorong akses lapangan pekerjaan masyarakat di
perusahaan”ujarnya.
Namun menurut warga masyarakat desa
Sagea-Kiya, investasi atau rencana tersebut jelas-jelas akan berdampak pada
lingkungan dan mengancam keberlanjutan kehidupan serta menghilangkan sumber
utama mata pencaharian warga yang sudah ada dan dimanfaatkan secara baik sejak turun-temurun.
Bagaimana tidak, areal pertambangan dan lokasi pembangunan pabrik smelter
sangat berdekatan dengan wilayah danau talaga yang merupakan tempat warga sagea
mencari ikan dan berkebun untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Dari dahulu kami hidup dengan berkebun dan mencari
ikan, memanfaatkan alam ini untuk kehidupan kami, pohon sagu, kelapa dan pala
yang selama ini bisa menghidupi kami. Sekarang pemerintah dan perusahaan mau
mengganti ini semua dengan tambang dan pabrik, ini akan menghilanglkan semua
yang sudah ada sejak dahulu yang merupakan peninggalan leluhur kami, ini
mengancam identitas kami, ini mengancam kebudayaan kami” Ungkap seorang warga
sagea dalam orasinya pada aksi unjuk rasa penolakan pembangunan smelter dari
Ikatan Pelajar Mahasiswa Sagea-Kiya.
Tidak hanya itu lokasi smelter juga berdekatan dengan
pemukiman penduduk yang jaraknya hanya
2km. Kawasan hutan yang nantinya akan
dikonversi menjadi area pertambangan dan pabrik smelter ini merupakan
perkebunan warga dan hutan lindung, yang
didalamnya terdapat kawasan wisata Goa Bokimoruru dan Danau Talaga, Goa
BokiMoruru merupakan asal aliran sungai sagea yang merupakan sumber mata air
bersih bagi warga desa. Jadi sangat tidak pantas dijadikan areal pertambangan
dan pembangunan pabrik. (Adlun Fiqri)
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon