Perjuangan Rakyat Sagea Pertahankan Kebun daripada Pabrik


R
encana pembangunan pabrik ferronikel (smelter) oleh perusahan tambang PT. First Pasific Mining (FPM) yang berada di wilayah Desa Sagea-Kiya, kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, secara tegas ditolak oleh masyarakat desa Sagea-Kiya. Mereka merasa pihak perusahan dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai amdal atas rencana tersebut, namun Pemerintah Daerah tetap bersikeras memberikan izin kepada PT. FPM yang dibawahi Pacific Group itu untuk melakukan pembangunan smelter di Desa Sagea. 

Sebelumnya, PT.FPM  rencananya akan menguasai wilayah hutan seluas 5000 Ha, untuk kegiatan  eksplorasi  sebagaimana tercantum dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui SK No. 540/KEP/87.a/2010. Seperti yang dilansir pada Malut Post (22/12/2014) pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan pabrik smelter tersebut, Bupati Halteng Ir. M Al Yasin Ali mengatakan, pembangunan pabrik smelter ini sendirinya akan memberi dampak kemajuan investasi pertambangan dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Halteng. “Ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan juga bisa mendorong akses lapangan pekerjaan masyarakat di perusahaan”ujarnya.

Namun menurut warga masyarakat desa Sagea-Kiya, investasi atau rencana tersebut jelas-jelas akan berdampak pada lingkungan dan mengancam keberlanjutan kehidupan serta menghilangkan sumber utama mata pencaharian warga yang sudah ada dan dimanfaatkan secara baik sejak turun-temurun. Bagaimana tidak, areal pertambangan dan lokasi pembangunan pabrik smelter sangat berdekatan dengan wilayah danau talaga yang merupakan tempat warga sagea mencari ikan dan berkebun untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Dari dahulu kami hidup dengan berkebun dan mencari ikan, memanfaatkan alam ini untuk kehidupan kami, pohon sagu, kelapa dan pala yang selama ini bisa menghidupi kami. Sekarang pemerintah dan perusahaan mau mengganti ini semua dengan tambang dan pabrik, ini akan menghilanglkan semua yang sudah ada sejak dahulu yang merupakan peninggalan leluhur kami, ini mengancam identitas kami, ini mengancam kebudayaan kami” Ungkap seorang warga sagea dalam orasinya pada aksi unjuk rasa penolakan pembangunan smelter dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Sagea-Kiya.


Tidak hanya itu lokasi smelter juga berdekatan dengan pemukiman penduduk  yang jaraknya hanya 2km.  Kawasan hutan yang nantinya akan dikonversi menjadi area pertambangan dan pabrik smelter ini merupakan perkebunan warga dan hutan lindung,  yang didalamnya terdapat kawasan wisata Goa Bokimoruru dan Danau Talaga, Goa BokiMoruru merupakan asal aliran sungai sagea yang merupakan sumber mata air bersih bagi warga desa. Jadi sangat tidak pantas dijadikan areal pertambangan dan pembangunan pabrik. (Adlun Fiqri)
Previous
Next Post »